WAJO|| 05 November 2024 – Dalam orasi politiknya di Desa Tosora, Kecamatan Majauleng, H. Amran SE menyampaikan komitmen kuatnya terhadap prinsip profesionalisme dalam tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan bahwa selama masa jabatannya bersama H. Amran Mahmud, tidak pernah ada praktik jual beli jabatan, dan setiap posisi diberikan berdasarkan kompetensi dan hasil ujian yang obyektif.
“Selama kami memimpin, kami tidak pernah memperjualbelikan jabatan. Siapa pun yang menunjukkan kompetensi dan hasil ujian yang baik, dialah yang berhak menduduki posisi tersebut,” ujar H. Amran SE di hadapan ratusan warga yang hadir.
Ia juga menegaskan pentingnya penerapan meritokrasi dalam pemerintahan demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Menurutnya, hanya dengan memberikan kesempatan kepada orang-orang yang kompeten, Kabupaten Wajo bisa terus maju dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
“Kami tidak mencari keuntungan pribadi dalam pemerintahan. Yang kami lakukan adalah mencari sosok-sosok terbaik yang bisa melayani masyarakat Wajo dengan baik,” lanjut H. Amran SE.
Pernyataan ini disambut dengan antusias oleh warga Desa Tosora, yang merasa senang memiliki pemimpin yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan profesionalisme dalam pengangkatan jabatan.
(Tim Media Pammase)