WAJO|| Sulawesi Selatan – Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK Wilayah IV yang diwakili oleh Try Budi menitipkan pesan khusus kepada H. Mustafa , anggota DPRD Kabupaten Wajo sekaligus mantan anggota Brimob di rapat kordinasi antara Pemda Wajo dengan Korsupgah KPK wilayah lV(23/10/2024).
Dalam pesan tersebut, Try Budi mengharapkan H. Mustafa untuk membina dan memberikan pemahaman kepada jajaran Pemerintah Daerah Wajo dan 39 anggota DPRD lainnya mengenai alur pembentukan suatu pembangunan daerah, baik yang lahir melalui mekanisme reses maupun musrenbang.
Try Budi menegaskan agar para anggota DPRD tidak mengintervensi secara langsung dalam kegiatan pembangunan, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan yang menjadi tanggung jawab Pemda Wajo. Adapun terkait dengan pokok pikiran atau usulan kegiatan yang disampaikan oleh anggota DPRD, hal ini diperbolehkan sepanjang usulan tersebut disinergikan dengan musrenbang dan benar-benar sesuai dengan skala prioritas kebutuhan masyarakat.
Sebelum pesan tersebut disampaikan, H. Mustafa telah memberikan pernyataan terkait tugas dan fungsi DPRD, khususnya dalam hal pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah. Beliau menekankan pentingnya tugas pengawasan yang diemban oleh para anggota dewan untuk memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai prosedur dan amanah masyarakat,”ucap H.Mustafa (Jumat,25/10/24)
Try Budi menyampaikan bahwa pesan ini diharapkan dapat mendorong sinergi yang lebih baik antara Pemda Wajo dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, efektif, dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga. Pesan ini sekaligus menjadi pedoman penting agar para anggota dewan dapat menjalankan fungsi mereka tanpa mengganggu kewenangan eksekutif dalam pelaksanaan pembangunan.(AY)